Bupati Pasaman Sabar As Apresiasi Kemenag Dalam Pemusnahan Buku Nikah
Bupati Pasaman Sabar As Apresiasi Kemenag Dalam Pemusnahan Buku Nikah
Bupati Pasaman Sabar As Apresiasi Kemenag Dalam Pemusnahan Buku Nikah
OposisiTv.Com Pasaman -Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman melakukan pemusnahan ribuan duplikat dan akta nikah pada Selasa.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, H. Yasril, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sobeng, Kapolres Pasaman, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Nalfrijhon, serta Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Wendri.
Yasril, yang didampingi Kepala Seksi Bimas Islam Hasyyunil, menjelaskan bahwa ada total 1.197 dokumen yang sudah tidak berlaku lagi sesuai dengan regulasi dan tidak dapat digunakan.
Ia merinci arsip Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan, antara lain Duplikat Buku Nikah Tahun 2017 sebanyak 3 pasang (6 buku), Duplikat Buku Nikah Tahun 2018 sebanyak 115 pasang (230 buku), Duplikat Buku Nikah Tahun 2019 sebanyak 561 buku, serta Akta Nikah sebanyak 400 eksemplar.
Kakan Kemenag menekankan bahwa pemusnahan buku nikah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ditempat Terpisah Bupati Pasaman Apresiasi Kemenag Kabupaten Pasaman Dalam Pemusnahan Buku Nikah.Itu adalah Cara Supaya buku nikah tersebut Tidak disalah gunakan oleh orang orang ya g tidak bertanggung jawab ucap Sabar
(Fauzan)