Kontrak Media Di Bawaslu Pasaman Di Pertanyakan
OposisiTv.com Lubuk Sikaping -Informasi tentang simpang siur kontrak atau kerjasama media di Bawaslu Kabupaten Pasaman dalam bentuk iklan, baik dengan media online, cetak ataupun elektronik semakin santer sejak beberapa hari belakangan.
Tidak ada aturan yang jelas terkait media mana saja yang berhak bekerjasama dengan Bawaslu, yang saat ini memanfaatkan dana hibah dari Pemerintah Daerah untuk pegawasan pelaksanaan Pilkada Serentak.
Banyak yang bertanya, apa kriteria Bawaslu menentukan berhak atau tidaknya untuk menjalin kerjasama?
Sebelumnya, sempat terlintas bahwa kawan-kawan media yang terlibat dalam sebagai timses salah satu pasangan calon, tidak akan diikutsertakan. Namun, kenyataan hari ini, hal menjadi kisruh dan pembincangan hangat di kalangan wartawan di Kabupaten Pasaman.
Berdasarkan data sementara yang diperoleh OposisiTV.com, ada lima media online yang disetujui untuk kerjsama dalam bentuk iklan.
Sementara, berdasarkan konfirmasi OposisiTV.com kepada Ketua Bawaslu kabupaten Pasaman Rini Juwita pada nomor WhatsApp 0813 6340 ****, Rini mengaku belum ada kerjasama Bawaslu dengan media. Sementara, saat ini di kalangan wartawan sedang heboh kisruh kontrak atau kerjasama tersebut, Bawaslu dinilai tebang pilih.
Perlu diketahui juga, bahwa OposisiTV.com merupakan salah satu media yang ada di Kabupaten Pasaman, hadir dalam bentuk konvergensi "elektronik dan online"(Fauzan)