Tiga Pasangan Cakada Pasaman Perbaiki Berkas Pendaftaran
OposisiTV.Com Lubuk Sikaping-Setelah mendaftar pada akhir Agustus lalu (27-29 Agustus 2024), tim dari tiga bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman sibuk melakukan perbaikan berkas.
Berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Tahapan perbaikan berkas pendaftaran itu dimulai Jumat lalu (6/09), dan akan berlangsung sampai Minggu (8/09).
Ketua KPU Pasaman Taufiq, diwakili Komisioner Divisi Teknis KPU Pasaman Juli Yusran mengatakan, perbaikan dilakukan karena masih ada berkas-berkas yang belum benar.
Menurut Juli Yusran, Ada beberapa paslon yang hendak melakukan revisi, termasuk berkas yang diupload ke aplikasi SILON (Fauzan)