Kajari Pasaman Sobeng Suradal S.H M.H Menghimbau Netralitas ASN Harga Mati
OposisiTv.com Lubuk Sikaping -Kajari Pasaman Sobeng Suradal S.H. M.H menghimbau kepada seluruh ASN untuk Pilkada serentak,Khususnya Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pasaman,
Saya yang tergabung tergabung dalam Penerapan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah berulangkali menberikan surat resmi dan himbauan di media sosial,Terutama ASN di Kejaksaan Negeri Pasaman,bahwa Netralitas ASN adalah harga mati.
Dan seluruh ASN pada umumnya sudah ada regulasi dan aturan di Pilkada wajib netral,netral adalah tidak memberikan dukungan salah satu Paslon secara terbuka,semua sudah ada aturannya.
Melalui medsos dilarang untuk memberikan like komen mengupload Pasangan calon,apa lagi sampai mengkampanyekan salah satu pasangan calon, itu dilarang keras.
Ya sudah ada laporan yang masuk kepada Gakkumdu tentang pelanggaran netralitas.Pabila terbukti seorang ASN melanggar netralitas tentunya akan disampaikan kepada penjabat yang berwenang,apa sanksi yang akan di jatuhkan kepada oknum ASN tersebut.
kejaksaan hanya berwenang membuktikan apakah itu pelanggar atau tidak berdasarkan bukti bukti yang kami terima.
Agar seluruh ASN bisa menjaga netralitas untuk menyukseskan Pilkada serentak dengan kondusif Damai dan badunsanak ucap Sobeng (Fauzan)